Harus segera Diimplementasikan Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Jakarta, (03/10). Dalam upaya menjawab
berbagai dampak perkembangan teknologi dalam keseharian masyarakat, sejumlah
kebijakan perlindungan anak harus segera diimplementasikan.
“Kecepatan perkembangan teknologi yang
tidak segera diantisipasi dengan baik berpotensi mengancam perkembangan fisik
dan mental anak. Harus ada langkah nyata yang segera dan komprehensif untuk
menjawab tantangan itu,”
kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat
(3/10/2025).
Berdasarkan hasil Survei Nasional
Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan, 4 dari 100 anak
(laki-laki dan perempuan) pernah mengalami kekerasan seksual non kontak, dampak
mengakses media sosial.
Tercatat berdasarkan Data Survei Sosial
Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, 40% anak telah mengakses internet, meningkat
menjadi 74% pada 2023. Catatan itu menunjukkan terjadi kenaikan cukup
signifikan sebesar 34?lam 5 tahun.
Menyikapi kondisi tersebut, menurut
Lestari, kebijakan untuk melindungi anak dari dampak perkembangan teknologi itu
harus segera diimplementasikan.
Pada 5 Agustus 2025 Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 87 Tahun 2025, tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah
Daring 2025–2029, sejatinya sudah diberlakukan.
Diharapkan Perpres tersebut menjadi
panduan bersama lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam
memperkuat perlindungan anak. Setidaknya ada 15 kementerian dan lembaga yang
terlibat dalam peta jalan itu.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat,
peta jalan perlindungan anak di ranah daring tersebut, harus jadi pemahaman
bersama para pemangku kepentingan, di 15 kementerian dan lembaga yang terkait.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI
dari Dapil Jawa Tengah II itu mendorong agar upaya sosialisasi kebijakan
tersebut ke sejumlah pihak segera dilakukan.
Oleh karena itu, ditegaskan oleh Rerie,
hanya dengan pemahaman yang sama dari para pemangku kepentingan, kebijakan yang
ada dapat diimplementasikan sesuai dengan yang direncanakan.
Diharapkan oleh Anggota Majelis Tinggi
Partai NasDem itu,, implementasi peta jalan perlindungan anak di ranah daring,
dapat segera menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses tumbuh kembang
setiap generasi penerus bangsa di Tanah Air. (JHL.791)